Kasus TKI NTB Perlu Perhatian Khusus
Komisi IX DPR meminta kasus Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Nusa Tenggara Barat (NTB) mendapat perhatian khusus dari para pemangku kepentingan (stake holder) karena maraknya kasus Human Trafficking serta jumlah TKI asal NTB yang cukup banyak. Hal tersebut diungkapkan Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Hj. Ermalena MHS saat menggelar pertemuan di kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) NTB, di Mataram, baru-baru ini.
Ketua Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi IX DPR RI itu juga meminta laporan secara resmi soal maraknya Perusahaan Pengerah TKI Swasta (PPTKIS) yang tidak memiliki ijin dan bermasalah. “Saya inginkan laporan tertulis dan lengkap tentang PPTKIS yang bermasalah yang katanya jumlahnya mencapai 30 persen, tidak cukup hanya dengan mendengar laporan lisan saja, saya tunggu laporan resminya,” ujar Ermalena.
Lebih lanjut, politisi PPP Daerah Pemilihan NTB ini berjanji akan bertindak secepatnya, melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait agar kasus-kasus menyangkut TKI di NTB ini bisa segera dicarikan solusinya sebaik mungkin.
Sementara itu, Anggota Komisi IX DPR RI, Susi Syahdonna Bachsin dari Gerindra menekankan perlunya koordinasi dan kerja sama semua pihak yang terlibat dalam proses pengiriman hingga pengawasan masalah TKI ini. “Saya menginginkan adanya kerja sama antar lini, yaitu Disnaker, Imigrasi, Kapolda, APJATI, PPTKIS semua pihak untuk mencegah terjadinya kasus Human Trafficking,” ungkap Susi.
Sedangkan Anggota Komisi IX DPR RI H. Zulfikar Achmad mengharapkan para Kepala Dinas terkait turun langsung ke lapangan (blusukan) untuk melihat langsung kondisi TKI di lapangan yang sesungguhnya. “Tidak harus semua orang yang turun melakukan pengawasan langsung, tapi Kepala Dinas juga harus melihat langsung bagaimana cara kerja bawahanya di lapangan,” saran Zulfikar politisi partai Demokrat ini.
Yang tak kalah kritis, adalah Anggota Komisi IX DPR RI dari PDI-P Nursuhud, dirinya mempertanyakan kepada perwakilan Polda NTB apakah selama ini jajaran Polda NTB pernah melakukan operasi intelejen terkait kasus-kasus yang menjerat TKI asal NTB di Luar Negeri.
“Misalnya dengan mengirim anggota intelejen polri khusus ke Negara yang paling banyak kasus TKI asal NTB seperti Malaysia dan Arab Saudi, dengan cara seperti ini bisa ditelusuri apa penyebabnya dan bagaimana cara menyelesaikan (menghentikan) kasus tersebut agar tidak terus terulang,” ungkap Nursuhud.
Di lain pihak, Kepala Disnaker Provinsi NTB, H. Wildan mengungkapkan bahwa di Provinsi NTB tidak ada PPTKIS yang beroperasi tanpa mempunyai ijin dan tidak ada yang memproses TKI non prosedural. Jumlah PPTKIS pusat yang beroperasi di wilayah NTB adalah 11 PPTKIS dan 194 kantor cabang.
Wildan menambahkan bahwa provinsi NTB mempunyai Balai Latihan Kerja Internasional (BLKI) yang terletak di Kab. Lombok Timur, hanya saja BLKI tersebut belum dipergunakan secara optimal.
Sementara itu, Perwakilan APJATI Provinsi NTB pada kesempatan tersebut menyampaikan keluhan semakin mahalnya pengurusan dokumen bagi para calon TKI yang akan berangkat bekerja ke luar negeri. Pihak perwakilan APJATI Provinsi NTB juga mengungkapkan bahwa di Provinsi NTB masih banyak kantor-kantor cabang PPTKIS yang tidak aktif dalam proses perekrutan calon TKI.
Untuk itu, diusulkan bahwa setiap PPTKIS yang akan membuka kantor cabang harus memberikan jaminan berupa deposito agar kantor cabang yang beroperasi di provinsi NTB adalah kantor cabang PPTKIS yang kompeten dan bertanggung jawab. (od), foto : naefurodjie/parle/hr.